Tingkatan pendidikan sebagai jenjang pendidikan yang sudah ditata oleh pemerintahan sesuai strata, tingkat perubahan pelajar, visi dan ketrampilan yang akan diperkembangkan.Indonesia mempunyai tingkatan pendidikan yang dikelompokkan dalam beberapa tahapan berlainan, diantaranya pendidikan umur dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan yang paling akhir ialah pendidikan tinggi. Tingkatan pendidikan itu dikelompokkan berdasar umur, tingkat kemahiran, dan ketrampilan setiap pelajar.Berikut ini ackack.net telah merangkum serangkaian informasi tentang berbagai jenjang pendidikan di Indonesia.Mari kita simak info selengkapnya

Disamping itu, tiap tingkatan pendidikan yang berada di Indonesia mempunyai waktu pintas yang lain di antara satu dan yang lain. Ini mempunyai tujuan untuk mempermudah proses pengklasifikasian pelajar dan peraturan yang harus dilaksanakan untuk raih arah evaluasi dan pendidikan.

Tingkatan pendidikan di Indonesia berdasar undang-undang

Menurut Pasal 1 Angka 8 Undang-undang No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, tingkatan pendidikan sebagai tingkatan yang diputuskan berdasar tingkat perubahan peserta didik. Disamping itu, tingkatan ini dipisah menurut arah yang ingin diraih, dan kekuatan yang akan diperkembangkan secara detail.Adapun tingkatan pendidikan resmi di Indonesia terbagi dalam:

Pendidikan dasar

Sesuai namanya, pendidikan dasar ialah tingkatan sebagai dasar untuk meneruskan ke pendidikan tingkat lanjut. Pendidikan dasar ini biasanya berwujud Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau wujud yang lain sederajat. Ada juga Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau wujud sekolah yang lain dapat disebutkan sederajat.

Pendidikan menengah

Selanjutnya ialah pendidikan menengah yang menjadi lanjutan dari pendidikan dasar. Pendidikan menengah ini terbagi dalam umum dan kejuruan yang berwujud Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Madrasah Aliyah (MA). Ada pula Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau wujud yang lain sederajat.

Pendidikan tinggi

Paling akhir ialah tingkatan pendidikan tinggi yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, specialist, dan doktor. Tingkatan satu ini biasanya diadakan oleh instansi perguruan tinggi.

Lajur pendidikan di Indonesia berdasar undang-undang

Selainnya tingkatan pendidikan, ada juga lajur pendidikan yang tertera dalam Pasal 1 Angka 7 Undang-undang No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Lajur pendidikan sebagai sarana yang perlu dilewati oleh beberapa peserta didik dengan keinginan untuk meningkatkan potensi diri sama sesuai arah pendidikan.

Lajur pendidikan ini terbagi dalam:

Pendidikan resmi

Lajur pendidikan resmi sebagai lajur terancang yang terdiri dari 3 sisi. Salah satunya ialah pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

Pendidikan non resmi

Beda hal dengan pendidikan non resmi yang persisnya ada di luar lajur pendidikan resmi. Biasanya, pendidikan non resmi seperti ini dapat dikerjakan secara terancang dan bertahap.

Pendidikan tidak resmi

Lajur pendidikan tidak resmi sebagai lajur pendidikan keluarga dan sekitar lingkungan.

Tipe pendidikan di Indonesia berdasar undang-undang

Sesudah ketahui mengenai tingkatan dan lajur pendidikan, ada juga tipe pendidikan di Indonesia yang ditata dalam Pasal 1 Angka 9 Undang-undang No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Tipe pendidikan ini sebagai barisan yang berdasar pada kekhususan arah pendidikan satu unit yang mencakup:

Pendidikan umum

Berdasar definisinya, pendidikan umum ialah tipe pendidikan dasar dan menengah yang memprioritaskan peluasan pengetahuan. Biasanya, pendidikan umum ini diperlukan beberapa peserta didik untuk meneruskan tingkatan yang semakin tinggi.

Baca Juga : Alasan Mengapa Kalian Wajib Kuliah di Jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar( PGSD)

Pendidikan kejuruan

Setelah itu pendidikan kejuruan yang disebut pendidikan menengah untuk menyiapkan peserta didik, terutamanya yang bekerja di bagian tertentu.

Pendidikan akademis

Ada juga pendidikan akademis yang disebut pendidikan tinggi program sarjana dan saat sarjana. Pada intinya, pendidikan seperti ini memang menyengaja ditujukan pada kepenguasaan disiplin ilmu dan pengetahuan tertentu.

Pendidikan karier

Pada dasarnya, pendidikan satu ini sebagai pendidikan tinggi sesudah program sarjana. Arah dari pendidikan karier untuk menyiapkan peserta didik memperoleh tugas dengan syarat ketrampilan tertentu sama sesuai detail.

Pendidikan vokasi

Selanjutnya ialah pendidikan vokasi. Pendidikan satu ini mempunyai tujuan menyiapkan beberapa peserta didik untuk mempunyai tugas dengan ketrampilan aplikasi tertentu. Harus dipahami, pendidikan vokasi ini optimal sama dengan program sarjana.

Pendidikan keagamaan

Dapat disebutkan, pendidikan keagamaan ini menjadi sisi dari pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Pendidikan ini menyiapkan peserta didik secara eksklusif agar sanggup jalankan perannya sekitar tuntunan agama tertentu. Bahkan juga, tidak tutup peluang beberapa peserta didik yang ikuti tipe pendidikan ini jadi pakar pengetahuan agama nanti.